
Hukum Dagang
Suatu Pengantar
Hukum dagang ialah hukum yang mengatur tingkah laku manusia yang turut melakukan perdagangan untuk memperoleh keuntungan atau hukum yang mengatur hubungan hukum antara manusia dan badan-badan hukum satu sama lainnya dalam lapangan perdagangan. Pembagian Hukum Privat (sipil) ke dalam Hukum Perdata dan Hukum Dagang sebenarnya bukanlah pembagian yang asasi, tetapi pembagian sejarah dari Hukum Dagang. Bahwa pembagian tersebut bukan bersifat asasi, dapat kita lihat dalam ketentuan yang tercantum dalam Pasal 1 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) yang menyatakan: "Bahwa peraturan-peraturan KUHS dapat juga dijalankan dalam penyelesaian soal-soal yang disinggung dalam KUHD terkecuali dalam penyelesaian soal-soal yang semata-mata diadakan oleh KUHD itu." #hukum #dagang #niaga #wirausaha #KUHD #suatu #pengantar #SUWARDI #STIH #Muhammadiyah #Kotabumi #Lampung #deepublish #buku #ajar
- ISBN 13 : 6024011016
- ISBN 10 : 9786024011017
- Judul : Hukum Dagang
- Sub Judul : Suatu Pengantar
- Pengarang : Suwardi, S.H., M.H.,
- Penerbit : Deepublish
- Bahasa : id
- Tahun : 2015
- Halaman : 197
- Halaman : 197
- Google Book : https://play.google.com/store/books/details?id=6imxCwAAQBAJ&source=gbs_api
-
Ketersediaan :
syariah, agar pengurusan Perseroan yang dijalankan Direksi sesuai dengan
prinsip syariah. Kedudukan hukum DPSy yang dikemukakan di atas, ditegaskan
oleh Penjelasan Umum angka 1 alinea ketujuh dan Pasal 109 ayat (1) yang ...