Sebanyak 129 item atau buku ditemukan

Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Penemuan dan Kaidah Hukum

Buku ini merupakan kelanjutan buku 1 yang telah terbit sebelumya, yaitu Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Teori dan Praktik. Buku ini disajikan dimulai dengan pembahasan umum tentang bagaimana sistem dan prinsip ekonomi syariat, bentuk-bentuk transaksi ekonomi syariat yang berkembang di masyarakat, jenis-jenis kegiatan ekonomi syariat yang menjadi kewenangan peradilan agama, dan bagaimana penyelesaian sengketa ekonomi syariat, juga menjelaskan sedikit tentang hal-hal yang dimaksud dengan iktikad baik dalam menilai suatu akad/kontrak. Dibahas pula tentang penemuan hukum, bagaimana proses penemuan hukum, apa sumber-sumber dalam melakukan penemuan hukum dan sejauh mana urgensi penemuan hukum serta bagaimana metode penemuan hukum dilakukan. Berikutnya, dibahas tentang yurisprudensi, kaidah hukum dan putusan penting (landmark decision), bagaimana proses suatu putusan menjadi yurisprudensi, dan bagaimana pula kedudukan, serta urgensi yurisprudensi dalam proses penemuan hukum di Indonesia. Selanjutnya, barulah dibahas tentang bagaimana penemuan-penemuan dan kaidah-kaidah hukum dalam putusan-putusan kasasi perkara ekonomi syariat sesuai dengan jenis sengketa yang selalu diajukan ke pengadilan agama, antara lain: wanprestasi, keadaan memaksa (force majeur), perbuatan melawan hukum (PMH), murabahah, musyarakah, mudarabah, dan eksekusi hak tanggungan syariat, dan perlu ditambahkan bahwa eksekusi lainnya tidak dijelaskan dalam buku ini karena sampai saat ini belum ada putusan pada tingkat kasasi yang terkait dengan hal tersebut. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMediaGroup

Buku ini merupakan kelanjutan buku 1 yang telah terbit sebelumya, yaitu Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Teori dan Praktik.

Ushul Fiqh Ekonomi dan Keuangan Kontemporer

Dari Teori ke Aplikasi

Disajikan dalam 14 bab mengenai diskursus dalil-dalil yang menjadi dasar dalam penemuan dan pengembangan hukum ekonomi syariah dan inovasi berbagai produk akad di perbankan syariah. Pada Bab 1 diawali dengan pengenalan ushul fiqh secara umum dan pengaruhnya dalam ijtihad ekonomi syariah. Pada bab berikutnya disusul dengan berbagai teori pene_ muan/istinbat hukum seperti ijma qiyas, istihsan, istishab, sad zari'ah, masla_ hah mursalah, 'urf Bab 12 khusus membahas peran fatwa Dewan Syariah Nasional dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Bab 13 men_ gurai ta'arudh dan tarjih dalam aplikasi ekonomi syariah; serta Bab 14meny_ ajikan kaidah ushuliyah dan implikasinya dalam praktik ekonomi syariah. *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)

Disajikan dalam 14 bab mengenai diskursus dalil-dalil yang menjadi dasar dalam penemuan dan pengembangan hukum ekonomi syariah dan inovasi berbagai produk akad di perbankan syariah.

Jejak-jejak ekonomi syariah

Implementation of economic systems in Indonesia in accordance with the principle of Islamic law.

Implementation of economic systems in Indonesia in accordance with the principle of Islamic law.

HADITS AHKAM EKONOMI

Kata Pengantar: Prof. Dr. H.M Anton Athoillah, M.M. (Guru Besar UIN Sunan Djati Bandung)

Sumber Hukum Islam kedua setelah Alquran yaitu Al-Hadits. Dalam segala aspek kehidupan, kita dituntut untuk senantiasa selaras dengan Alquran dan Al-Hadits baik dalam hal ibadah maupun muamalah. Dalam kegiatan ekonomi, pada prinsipnya boleh dilakukan kecuali jika Alquran atau Al-Hadits melarang maka hukumnya menjadi haram sesuai dengan keumuman kaidah fiqih muamalah. Selain membahas tentang kedudukan hadits Nabi, buku ini juga membahas seluruh kegiatan ekonomi mulai dari jual beli, pinjam-meminjam, sewa-menyewa, modal dan investasi, penggadaian, kepemilikan harta, kerja sama bisnis, mekanisme pasar dan sebagainya dipandang dalam perspektif hadits Nabi, mulai dari konsep sampai implementasi hadits-hadits pada setiap kegiatan ekonomi. Dengan demikian, para pembaca bisa menentukan hukum kegiatan ekonomi dalam timbangan hadits yakni dengan mencari hadits-hadits larangan pada kegiatan ekonomi. Dan jika tidak ditemukan larangan maka hukum dikembalikan kepada hukum mubah sebagaimana hukum asal pada kegiatan muamalah. Mata Kuliah Hadits Ekonomi merupakan mata kuliah wajib pada setiap Prodi Ekonomi Syariah, Hukum Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah, dan Manajemen Keuangan Syariah yang ada di setiap Perguruan Tinggi ataupun Universitas di Indonesia. Buku ini telah disesuaikan dengan silabus mata kuliah Hadits Ekonomi karena itu buku ini sangat cocok untuk dosen dan mahasiswa, para peneliti, dan para praktisi ekonomi di Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah.

Sumber Hukum Islam kedua setelah Alquran yaitu Al-Hadits.

Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Teori dan Praktik Ed Revisi

Laju dinamika perkembangan lembaga keuangan syariah dewasa ini antara lain disebabkan oleh karena lembaga keuangan ini memiliki berbagai keistimewaan, satu di antaranya yakni konsep kebersamaan. Orientasi kebersamaan ini menjadikan lembaga keuangan syariah ini eksis sebagai pengganti sistem bunga. Sejalan dengan pesatnya pertumbuhan lembaga keuangan syariah tersebut, membuat berbagai sengketa di lembaga keuangan syariah pun semakin meningkat. Buku ini secara komprehensif menerangkan detail penyelesaian sengketa ekonomi syariah, yang disarikan dari bahan pengajaran pada program pascasar-jana untuk matakuliah Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah dan mata ajar pelatihan sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah di Litbangdiklatkumdil Mahkamah Agung; aturan yang berkaitan seperti undang-undang, Peraturan Mahkamah Agung, dan Surat Edaran Mahkamah Agung. Juga tentang acara gugatan sederhana dan gugatan biasa, eksekusi hak tanggungan, eksekusi fidusia, eksekusi arbitrase syariah, dan juga mengenai taflis—yang membahas berbagai persoalan kepailitan pada lembaga ekonomi syariah. Penyajian materi dalam buku ini diawali dengan hal-hal yang bersifat umum, meliputi legal standing, hukum tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah, dan hal-hal baru seiring lahirnya Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah. Substansi buku ini secara komprehensif membantu berbagai kalangan terutama bagi praktisi hukum, akademisi, dan pelaku ekonomi syariah dalam memahami tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah dengan segala aspeknya berkaitan di Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.

Laju dinamika perkembangan lembaga keuangan syariah dewasa ini antara lain disebabkan oleh karena lembaga keuangan ini memiliki berbagai keistimewaan, satu di antaranya yakni konsep kebersamaan.

Menjadi Kaya atau Cukup dengan Ekonomi Syariah

Melihat kondisi ekonomi saat ini masyarakat dihadapkan pada dua pilihan, yaitu antara bertahan hidup atau menyerah mati. Dua-duanya punya konsekuensi. Pilih bertahan hidup berarti dia harus bertarung dengan segala urusan keduniaan dengan berbagai aturan atau sebaliknya pilihan menyerah mati berarti dia meninggalkan urusan pada ahli waris. Pertanyaannya adalah apakah sesulit dan seekstrim itu gambaran kehidupan saat ini? Tentu bisa relatif jawabannya. Angka statistik saat ini memang belum menunjukkan hal sedemikian. Namun berbagai pemberitaan seperti bunuh diri anak SD yang tak bisa bayar SPP semakin banyaknya angka perceraian, melambungnya biaya hidup dan sebagainya menunjukkan gejala kesana, sulitnya kehidupan.

Melihat kondisi ekonomi saat ini masyarakat dihadapkan pada dua pilihan, yaitu antara bertahan hidup atau menyerah mati.

Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah

Sistem ekonomi kapasitas yarg menempatkan pemilik modal sebagai pemegarg kekuwasaan kebijakan otoriter terhadap jalannya perekonomian dunia, telah menciptakan jurang pemisah yang teramat dalam antara negara-negara maju (pemilik modal) dengan negara-negara miskin (meminjam modal). Ketidakadilan dan ketidakseimbangan sengaja diciptakan oleh sistem kapitalis dengan teori Belah Bambu Yang mengangkat tinggi-tinggo pemilik modal dan meninjak-injak penerima modal. Krisis ekonomi glibal tahun 1997 dan tahun 1997 dan tahun 2008 yang masih berlanjut sampai akhir 2009 membuktikan bahwa sistem kapitalis sangat rapuh. Tetapi, pada saat peristiwa yang sama Sistem Ekonomi Syariah yang mengembangkan prinsip keadilan, keseimbangan, dan kesejahteraan yang saling menguntungkan antara pemilik modal dengan penerima modal terbukti lebih unggul dan menjadi salah satu sistem ;perekinomian glonal yang mampu menyelamatkan perekonomian dunia. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Sistem ekonomi kapasitas yarg menempatkan pemilik modal sebagai pemegarg kekuwasaan kebijakan otoriter terhadap jalannya perekonomian dunia, telah menciptakan jurang pemisah yang teramat dalam antara negara-negara maju (pemilik modal) ...

Hukum Sistem Ekonomi Islam

Dalam kegiatan ekonomi, aspek hukum tidak bisa diabaikan. Kegiatan ekonomi yang tidak didukung oleh hukum akan mengakibatkan terjadinya kekacauan, karena apabila para pelaku ekonomi dalam mengejar keuntungan tidak dilandasi oleh norma hukum, maka ini akan menimbulkan kerugian salah satu pihak dalam melakukan aktivitas ekonomi. Oleh karena itulah, aspek hukum sangat penting dalam kegiatan ekonomi. Buku ini menerangkan tentang hukum sistem ekonomi Islam. Hukum sistem ekonomi Islam adalah keseluruhan asas, kaidah, pranata, serta lembaga yang bersifat perdata maupun publik yang mengatur dan mengarahkan aktivitas atau tata perekonomian berdasarkan konsep hukum Islam. Sejumlah pembahasan buku ini meliputi mulai dari pengertian, fungsi dan ruang lingkup hukum sistem ekonomi Islam, larangan-larangan dalam ekonomi Islam, subjek hukum dalam Islam, hak, kepemilikan, harta dan uang dalam perspektif hukum ekonomi Islam, kontrak syariah (akad) dan jual beli, akad profit (akad tijari/tijarah) dan akad non-profit (akad tabarrru’), fatwa ekonomi dan keuangan syariah, hingga kaidah-kaidah hukum Islam dan penerapannya pada ekonomi dan keuangan syariah. Kehadiran buku ini di tengah-tengah masyarakat Indonesia sangatlah penting, apalagi mengingat dewasa ini pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dan lembaga keuangan syariah yang semakin pesat dan signifikan di Indonesia. Adapun buku ini tidak cuma dapat dibaca oleh para mahasiswa, khususnya yang berasal dari Fakultas Syariah atau yang menekuni bidang ekonomi Islam, para pemerhati atau praktisi ekonomi syariah termasuk pula masyarakat luas yang ingin mengetahui hukum sistem ekonomi Islam juga dapat menggunakan buku ini.

Oleh karena itulah, aspek hukum sangat penting dalam kegiatan ekonomi. Buku ini menerangkan tentang hukum sistem ekonomi Islam.