Sebanyak 129 item atau buku ditemukan

Buku Ajar Metode Penelitian Pengajaran Bahasa Indonesia

Ibnu, dkk (2003:2) mengatakan penelitian adalah suatu kegiatan ilmiah untuk memperoleh pengetahuan yang benar tentang suatu masalah. Pengetahuan yang diperoleh dari penelitian terdiri atas fakta, konsep, generalisasi, dan teori yang kemungkinan manusia dapat memahami fenomena dan pemecahan masalah yang dihadapi. Fakta merujuk pada kenyataan yang terjadi di lapangan atau di lingkungan. Konsep mengacu pada teori yang telah ada. Generalisasi maksudnya bisa digeneralisasi untuk yang lain atau bisa digunakan untuk yang lain. Ary, dkk (1982:44) mengatakan bahwa penelitian adalah cara untuk memperoleh informasi yang berguna dan dapat dipertanggungjawabkan. Dapat juga diartikan sebagai kegiatan ilmiah untuk memperoleh pengetahuan yang benar. Ilmiah di sini maksudnya telah teruji kebenarannya. Buku Buku Ajar Metode Penelitian Pengajaran Bahasa Indonesia ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Ilmiah di sini maksudnya telah teruji kebenarannya. Buku Buku Ajar Metode Penelitian Pengajaran Bahasa Indonesia ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Metode Penelitian Kuantitatif

Penelitian menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sebelum melakukan hal ini seseorang membutuhkan pengetahuan yang memadai dan metode yang benar agar bisa melaksanakan penelitian dan mendapatkan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan secara objektif. Dalam kaitan dengan itu seo rang peneliti perlu melengkapi diri dengan kedua hal tersebut. Buku ini sesungguhnya dirancang untuk itu. Penulisan buku ini dilatarbelakangi oleh kepedulian penulis terhadap mahasiswa yang sering mengalami kesulitan dalam melakukan penelitian saat menyusun skripsi atau tesis di akhir masa studinya. Kesulitan itu justru muncul karena kurangnya pengetahuan tentang metode penelitian itu sendiri. Buku ini berisikan pengetahuan tentang bagaimana serta langkah langkah apa yang diperlukan dalam melakukan penelitian kuantitatif sekaligus mendasarkan diri dari pengalaman sang penulis yang bertahuntahun mengampu Matakuliah Metodologi Penelitian di Program Strata Dua (S2) Magister Ilmu Administrasi Universitas Krisnadwipayana, Jatiwaringin, Jakarta serta pengalaman mengajar di Fakultas Ilmu Adminis trasi Bisnis dan Komunikasi (FIABIKOM) di Unika Atma Jaya Jakarta. Bahasa yang disajikan penulis dalam mengurai topik-topik di setiap bab sangat sederhana sehingga pembaca dengan mudah menangkap isinya. Sesuai dengan tujuan penyusunannya, kehadiran buku ini sangat membantu bagi mahasiswa dalam menyelesaikan studinya. Tentu tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi bagi siapa saja yang terjun dan berminat dalam penelitian, termasuk dosen yang mengajar metode penelitian, kehadiran buku ini bisa menambah wawasan.

Penelitian menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.

METODE PENELITIAN

Untuk Ilmu Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi

Sasaran utama pembaca buku ini adalah mahasiswa semester akhir tujuh-delapan di Fakultas Ekonomi dalam rumpun ilmu Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Keuangan yang sedang mempelajari mata kuliah metode penelitian. Juga mahasiswa yang sedang menyusun tugas akhir. Buku ini sengaja disusun untuk menuntun-mengarahkan mahasiswa menulis skripsi, tesis, disertasi, sekaligus berperan ‘kapal sekali berlayar’ sebagai buku ajar dan referensi bagi bapak/ibu dosen pengampu mata kuliah metodologi penelitian. Buku ini memudahkan mahasiswa untuk memahami bagaimana membuat proposal, melaksanakan penelitian sampai ke membuat laporan hasil penelitian. Buku ini penting untuk dimiliki mahasiswa jurusan Ilmu Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi. Outline penulisan buku ini disusun berdasarkan silabus mata kuliah metode penelitian di FE ditambah sedikit ‘bab reform’ yang dianggap penting seperti AUMA (Alat Ukur Model Analisis). Untuk memudahkan pemahaman para mahasiswa, pembahasannya disusun ke dalam beberapa bab dan subbab yang terdiri dari tujuh belas bab. Setiap bab sudah ada petunjuk pembelajarannya. Dalam proses perkuliahan sudah mengandung indikator pembelajaran; Audience; Behavior; Condition; dan Degree (ABCD). Juga terdapat soal-soal esai sebagai ajang latihan mahasiswa sebelum menghadapi ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir semester (UAS).

Berdasarkan pengalaman menulis selama menjadi dosen pengampu, pembimbing, konsultan, penguji mata kuliah metodologi penelitian dan merasakan keluh-kesahnya mahasiswa ketika memulai menulis skripsi, tesis dan disertasi dirasa perlu disusun buku ini. Kesulitan mahasiswa pada umumnya adalah karena mereka kurang memahami aspek metodologi penelitian, mulai dari (a) merumuskan masalah; (b) memilih obyek/subyek yang akan diteliti; (c) memilih topik teori-variabel-indikator; (d) menentukan alat ukur-model analisis AUMA; (e) memilih metode/teknik penelitian; (f) teknik mengambil sampel (teknik sampling); (g) prosedur pengumpulan data hingga sampai ke (h) pengolahan data. Secara substansial isi/fungsi subjudul penelitian ada di bab sebelas. Memang menulis karya ilmiah itu tidak mudah. Tidak ada yang sulit, bila mahasiswa mau bekerja keras, cerdas, tekun dan tidak mudah putus asa. Di samping memiliki buku metode penelitian ini, disarankan juga anda memahami aplikasi statistik (bila penelitian kuantitatif) dan teori akuntansi, teori manajemen, teori ekonomi yang terkait dengan topik penelitian anda. Selamat belajar dan sukses.

Di samping memiliki buku metode penelitian ini, disarankan juga anda memahami aplikasi statistik (bila penelitian kuantitatif) dan teori akuntansi, teori manajemen, teori ekonomi yang terkait dengan topik penelitian anda.

Hukum Ekonomi Syariah: Dalam Perspektif Kewenangan Peradilan Agama

Hukum ekonomi syariah sebagai bagian dari syariah atau hukum Islam yang kini berkembang pesat di seluruh dunia dan juga di Indonesia, merupakan penggabungan antara hukum ekonomi konvensional (melalui transformasi proses Islamisasi hukum oleh ahli ekonomi Islam) dan fikih muamalat konvensional yang berakar panjang dalam sejarah dan tradisi Islam. Tidak mengherankan bila hukum ekonomi syariah ini masih merupakan hal baru di negara berpenduduk Muslim, karena minimnya peraturan perundang-undangan dan praktik peradilan. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Hukum ekonomi syariah sebagai bagian dari syariah atau hukum Islam yang kini berkembang pesat di seluruh dunia dan juga di Indonesia, merupakan penggabungan antara hukum ekonomi konvensional (melalui transformasi proses Islamisasi hukum ...

BUKU PINTAR EKONOMI SYARIAH

Buku Pintar Ekonomi Syariah ini hadir sebagai salah satu upaya untuk memudahkan seluruh lapisan masyarakat mampu memahami konsep dan operasional ekonomi syariah. Hadirnya buku ini juga merupakan upaya bersama untuk mengawal praktik ekonomi syariah agar bisa dijalankan sesuai konsep. Buku ini berisi definisi atas istilah di bidang Ekonomi Syariah, seperti Kaidah Ekonomi Syariah, Kelembagaan Ekonomi Syariah, Konsep Akad Syariah, Konsep dan Produk Bank Syariah (Pendanaan, Pembiayaan, Jasa, Surat Berharga, Instrumen Terkait, dan lain-lain), Operasional Bank Syariah (Akuntansi, Sistem dan Distribusi Bagi Hasil, Manajemen Risiko, Audit, IT, Marketing, Human Capital, Analisis Pembiayaan, Pembiayaan Bermasalah, Restrukturisasi Pembiayaan, Pajak, Laporan Keuangan, Good Corporate Governance, dan lain-lain), Dewan Syariah Nasional, Dewan Pengawas Syariah, Konsep Produk dan Operasional Asuransi Syariah, Reasuransi Syariah, MLM Syariah, Investasi Syariah (Pasar Modal, Reksa Dana, Obligasi dan/atau Sukuk, Saham, Surat Berharga, dan lain-lain), Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), Koperasi Syariah, Baitul Maal wat Tamwiil (BMT), Zakat (Jenis, Perhitungan, Akuntansi, dan Audit), Infaq, Shadaqah, Wakaf, Modal Ventura Syariah, Regulasi, Pemikir Ekonomi Syariah, Sejarah Ekonomi Syariah, dan lain-lain.

Buku Pintar Ekonomi Syariah ini hadir sebagai salah satu upaya untuk memudahkan seluruh lapisan masyarakat mampu memahami konsep dan operasional ekonomi syariah.

BUNGA RAMPAI STUDI EKONOMI SYARIAH

Buku ini disusun berdasarkan hasil fiqratun dan diskursus kumpulan tulisan makalah saya sejak tahun 2017-2018 saat menempuh studi Doktoral Ekonomi Syariah pada kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Tentu tujuannya adalah agar tulisan ini lebih bermanfaat dan tidak berserakan tanpa makna. Tulisan-tulisan ini merupakan sebuah keseriusan akademik dengan mengkedepanan nalar epistemologi, taksiologi dan aksiologi keilmuan selama satu setengah tahun di ruangan kuliah, tepatnya lantai 7 gedung twin tower kampus bersahaja UINSA. Tulisan ini juga adalah hasil perkutatan saya dengan berbagai referensi, dari nash al-Qur’an, hadits, ijtihad para ulama, ijma, kaum akademis, hingga pikiran para tokoh moderat, dan liberal. Kumpulan tulisan ini saya bagi dalam satu bab utama yang berkisar pada epistemologi ekonomi Islam tentang halal haram berbisnis dalam perspektif maqashid syariah, hukum taklif dan mukallaf dalam berbisnis, etika Islam dan implikasinya terhadap penguatan bisnis, perilaku konsumen perspektif ekonomi Islam, bank syariah; ideal atau tidak?, akuntansi syariah dalam pembiayaan mudharabah, inklusi keuangan syariah; solusi pengentasan kemiskinan, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi; perspektif Islam tentang keadilan ekonomi Indonesia, zakat profesi; langkah cerdas mengatasi kesenjangan dan pemicu pertumbuhan ekonomi Indonesia, tradisi sasi di Maluku; sumbangsih kearifan lokal untuk pembangunan berkelanjutan berbasis ekonomi syariah dan metodologi studi Islam dengan pendekatan psikologi. Hasil ini saya rangkum dalam BUNGA RAMPAI “STUDI EKONOMI SYARIAH”

Buku ini disusun berdasarkan hasil fiqratun dan diskursus kumpulan tulisan makalah saya sejak tahun 2017-2018 saat menempuh studi Doktoral Ekonomi Syariah pada kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.

Strategi Moneter Berbasis Ekonomi Syariah (Upaya Islami Mengatasi Inflasi) Edisi Revisi 2020

Strategi Moneter Berbasis Ekonomi Syariah (Upaya Islami Mengatasi Inflasi) Edisi Revisi 2020 ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak

Strategi Moneter Berbasis Ekonomi Syariah (Upaya Islami Mengatasi Inflasi) Edisi Revisi 2020 ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak

Kaidah Fiqh Ekonomi Syariah

Ebook ini memuat kumpulan kaidah-kaidah fikih yang secara materi telah dikodifikasikan oleh para ulama baik klasik maupun kontemporer. Kaidah itu, kemudian disuguhkan dengan disertai penjelasan singkat dan dilengkapi pula dengan aplikasi kaidah berupa akad ekonomi syariah. Kehadiran ebook ini dimaksudkan untuk menambah referensi bagi mahasiswa, khususnya yang mengambil konsentrasi Hukum Ekonomi Syariah (HES)/Muamalat di Perguruan Tinggi Islam. Proses memahami kaidah hukum ekonomi syariah, diawali dengan ulasan tentang definisi kaidah fiqh, perbedaan kaidah ushul dan kaidah fikih, urgensi kaidah fikih, sumber kaidah fikih, sejarah perkembangan kaidah fikih, karya-karya kaidah fikih, lima kaidah fikih dasar, definisi ekonomi syariah, karekteristik ekonomi syariah, asas-asas hukum ekonomi syariah, mazhab pemikiran ekonomi syariah, serta tujuan dan fungsi ekonomi syariah. (Mufid Moh, Kaidah Fiqh Ekonomi Syariah, ebooku.id) -ebookuid-

Proses memahami kaidah hukum ekonomi syariah, diawali dengan ulasan tentang definisi kaidah fiqh, perbedaan kaidah ushul dan kaidah fikih, urgensi kaidah fikih, sumber kaidah fikih, sejarah perkembangan kaidah fikih, karya-karya kaidah ...

Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Indonesia

Dinamika Perkembangan ekonomi Syariah di Indonesia perlu diimbangi dengan mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat menjaga dan mendorong keberlanjutan ekonomi syariah itu sendiri. Sebelum lembaga peradilan memiliki otoritas dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah, arbitrase sebagai sebuah model penyelesaian sengketa telah hadir untuk melayani para praktisi ekonomi syariah ketika berhadapan dengan sengketa yang dihadapi. Dalam perspektif sejarah keberadaan lembaga arbitrase bukanlah hal yang asing dalam khazanah Islam. Hanya saja penggunaannya dalam praktik tidak seramai lembaga peradilan yang eksistensinya terus menguat. Dalam penyelesaian sengketa ekonomi, arbitrase memiliki keunggulan yang lebih dibandingkan dengan lembaga peradilan, di mana arbitrase memiliki waktu yang lebih singkat, putusan yang final dan mengikat, serta yang lebih penting lagi adalah kerahasian para pihak tetap terjaga, di mana hal tersebut berdampak pada stabilitas bisnis. Semenjak berdirinya Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) sudah banyak putusan yang dikeluarkan. Putusan-putusan tersebut memiliki kelebihan dan kekurangannya. Tentu hal ini terkait dengan mudanya usia praktik ekonomi syariah di Indonesia beserta lembaga penyelesaian sengketa ekonominya. Prinsip keadilan dan perdamaian merupakan bagian pertimbangan penting dari putusan-putusan Basyarnas. Peradilan agama memiliki otoritas yang kuat dalam menyelesaikan sengketa ekonomi Syariah saat ini. Tidak ada alasan yang kuat bagi para pencari keadilan dalam sengketa ekonomi syariah untuk berpaling dari peradilan agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Tentu di masa depan peradilan agama memiliki harus kapasitas yang lebih dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah yang lebih kompleks lagi. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Dinamika Perkembangan ekonomi Syariah di Indonesia perlu diimbangi dengan mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat menjaga dan mendorong keberlanjutan ekonomi syariah itu sendiri.

Investasi Syariah dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia

Buku ini merupakan penjelasan peran dari investasi syariah untuk menunjang pembangunan ekonomi negara Indonesia. Industri keuangan syariah adalah salah satu bagian dari bangunan ekonomi syariah. Sama halnya dengan ekonomi konvensional, bangunan ekonomi syariah juga mengenal aspek makro maupun mikro ekonomi. Namun, yang lebih penting dari itu adalah bagaimana masyarakat dapat berperilaku ekonomi secara syariah seperti dalam hal perilaku konsumsi, giving behavior (kedermawanan), dan sebagainya. Perilaku bisnis dari para pengusaha Muslim pun termasuk dalam sasaran gerakan ekonomi syariah di Indonesia. Walau terlihat agak lambat, namun sisi non-keuangan dalam kegiatan ekonomi ini juga semakin berkembang. Secara sederhana, perkembangan itu dikelompokkan menjadi perkembangan industri keuangan syariah dan perkembangan ekonomi syariah non keuangan. Industri keuangan syariah relatif dapat dilihat dan diukur perkembangannya melalui data-data keuangan yang ada, sedangkan yang non keuangan perlu penelitian yang lebih dalam untuk mengetahuinya. Kondisi tersebut mendorong pemerintah meningkatkan investasi portofolio yang berdasarkan prinsip syariah, untuk mendapatkan peluang dana dari investor Timur Tengah (muslim) dan masyarakat muslim di dalam negeri yang memiliki komitmen tinggi terhadap penerapan-penerapan syariah Islam. Hal ini juga ditandai dengan pengembangan sistem ekonomi berdasarkan nilai Islam (syariah) dengan mengangkat prinsip-prinsipnya ke dalam sistem hukum nasional. Hal ini juga tidak terlepad dari pemikiran bahwa setiap investasi akan memberikan kontribusi yang besar untuk pertumbuhan ekonomi, karena investasi akan mendorong aktivitas perekonomian. Kegiatan investasi akan menyerap dana-dana menganggur yang dimiliki oleh masyarakat maupun perseroan, sehingga tersalur ke aktivitas yang lebih produktif.

Buku Investasi syariah dalam pembangunan ekonomi Indonesia ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.