Pendidikan Bahasa Indonesia

Membangun Karakter Bangsa dengan Memartabatkan Bahasa Indonesia

dapat dipisahkan dari MPK dalam susunan Kurikulum Inti Perguruan Tinggi di
Indonesia. i (3) Kepmendiknas No.045/U/2002 tentang kurikulum Inti :
Pendidikan Tinggi menetapkan bahwa Pendidikan Agama Pendidikan Pancasila
, dan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan kelompok Mata Kuliah
Pegembangan Kepribadian yang wajib diberikan dalam kurikulum setiap
program studi/kelmpok program Studi. - (4) Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas No
. 43/Diktil Kep/2006 tentang ...