
Perkawinan beda agama dalam syariat Islam
On interfaith marriage according to sharia in the context of Indonesia.
- ISBN 10 : UOM:39015061132711
- Judul : Perkawinan beda agama dalam syariat Islam
- Pengarang : Budi handrianto,
- Kategori : Interfaith marriage
- Bahasa : id
- Tahun : 2003
- Halaman : 161
- Halaman : 161
- Google Book : http://books.google.co.id/books?id=xAjaAAAAMAAJ&dq=intitle:islam+dan+ahlul+kitab&hl=&source=gbs_api
-
Ketersediaan :
Al-Qur'an telah membedakan antara ahli kitab dengan orang musyrik meskipun
sebagian ulama berpendapat bahwa ahli kitab pun termasuk orang musyrik.
Untuk itu kita akan bahas masing-masing golongan tersebut. Sementara itu
Imam Al-Jaziry membedakan orang kafir atas tiga golongan yaitu: 1. Golongan
yang tidak mempunyai kitab dari langit (samawi) atau yang semisalnya. Mereka
adalah golongan penyembah berhala. Al-Jaziry menyamakan orang murtad
dengan mereka.