Undang-undang No.1 Thn 1974 tentang Perkawinan & undang-undang No.23 thn 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga

perceraian Pegawai Negeri Sipil dalam lingkungannya masing-masing. Pasal 20
(1) Pejabat atau Pejabat lain yang ditunjuk olehnya menyampaikan salinan sah
surat pemberitahuan perkawinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan
tembusan surat pemberian izin atau penolakan pemberiannya sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 13, kepada: a. Kepala Badan Administrasi Kepegawaian
Negara, sepanjang menyangkut Pegawai Negeri Sipil dimaksud dalam Pasal 1
huruf a ...