Manajemen sumberdaya laut dalam perspektif otonomi daerah

respon daerah terhadap kebijakan otonomi di sektor kelautan : kasus Kab. Lampung Selatan, Provinsi Lampung dan Kab. Buleleng, Provinsi Bali

Managing marine resources in relation with local marine policy in South Lampung and Buleleng, Bali Province in Indonesia.

Berdasarkan kerangka teori di atas, maka apa yang telah diatur dalam UU No.
32/2004 tersebut sebenarnya telah mendapat justifikasi teoritis, yakni
memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat lokal dalam pengelolaan
sumberdaya.