Komunikasi antar intansi terkait pembinaan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Communication among the organizations of spiritual movements (kebatinan) in Indonesia.

(5) Dalam hal ada perbedaan pendapat antara orang-orang yang disebut dalam
ayat (2), (3) dan (4) pasal ini, atau salah seorang atau lebih di antara mereka
tidak menyatakan pendapatnya, maka Pengadilan dalam daerah hukum tempat
 ...