Fiqh sosial Kiai Sahal Mahfudh

antara konsep dan implementasi

Thoght of Kiai Sahal Mahfudh, an Indonesian ulama, on Islamic religious practices and social life regarding the concept and implementation of Islamic law in Indonesia.

Atau bahkan, ketika pemikiran hukum itu sudah tidak berhubungan dengan
kepentingan siapapun. Asal secara formal terdapat teks yang bisa dijadikan
rujukan, maka suatu pemikiran hukum, dalam tradisi fiqh kita sampai sekarang,
telah dianggap sah.22 Konsep-konsep fiqh dalam wilayah ibadah mahdhah
tetap tidak berubah, namun dalam wilayah muamalah, perubahan adalah
sebuah keniscayaan. Dalam wilayah muamalah, yang meliputi ekonomi,
teknologi, ilmu pengetahuan,.