Sebanyak 1499 item atau buku ditemukan

Sinetron dalam Sudut Pandang Komunikasi Islam

Sinetron merupakan kepanjangan dari SINEma elekTRONik merupakan salah satu program acara Televisi yang sering ditonton dan disukai masyarakat. Hampir setiap waktu, kita dapat melihat sinetron di layar kaca dengan cerita yang hampir sama; tentang kemiskinan, penderitaan, perbedaan si kaya dan si miskin, cerita berseri yang tidak kunjung selesai, dan seterusnya. Kehadiran sinetron memberi dampak baik positif bahkan negative. Tergantung bagaimana para sineas mengelola pesan dan meramunya menjadi tontonan menghibur sekaligus mendidik. Buku ini merupakan hasil analisa mahasiswa komunikasi sebagai wujud kepeduliaan anak bangsa agar sinetron lebih bermutu, mendidik serta mampu memberi suri tauladan sebagaimana Nabi Muhammad SAW.

Dalam banyak riwayat disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam suka berkonsultasi dengan istri-istrinya dan mengambil pendapat mereka
dalam beberapa hal penting. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah ...

Kewenangan uji materil peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang

kajian tentang putusan Mahkamah Agung tahun 2005-2011 : laporan penelitian

On judicial review of several decision of Indonesian Supreme Court during 2005 to 2011.

On judicial review of several decision of Indonesian Supreme Court during 2005 to 2011.

Implikasi Pembatasan Kompetensi Absolut Peradilan Tata Usaha Negara

Pada prinsipnya kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang ada di bawahnya, dalam lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, Peradilan Tata Usaha Negara, dan sebuah Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut secara tegas diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, baik sebelum maupun sesudah diamandemen. Keberadaan kekuasaan kehakiman menunjukkan bahwa negara Indonesia sebagai negara hukum (rechtsstaat). Pasal 1 ayat (3) Perubahan Undang-Undang Dasar 1945, menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Salah satu syarat dari negara hukum adalah perlu adanya Peradilan Tata Usaha Negara. Untuk mewujudkan hadir Peradilan Tata Usaha Negara, maka pada tanggal 29 Desember 1986 Presiden mensahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Kemudian, pada tanggal 29 Maret 2004 disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Dalam perubahan tersebut tidak semua pasal diubah. Bahkan, pasal-pasal yang mengatur tentang kompetensi Peradilan Tata Usaha Negara tetap dipertahankan dan masih tetap berlaku. Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara, memberikan kompetensi absolut kepada Peradilan Tata Usaha Negara untuk mengontrol tindakan pemerintah dan menyelesaikan, memeriksa, serta memutus sengketa Tata Usaha Negara.

Di dalam formulir penetapan pengabulan penundaan yang dilakukan oleh ketua
tersebut ditambahkan anak kalimat: "kecuali ada penetapan lain di kemudian
hari". 3. Cara penyampaian penetapan penundaan tersebut, mengingat sifatnya
 ...

Hukum acara peradilan anak di Indonesia

On juvenile justice system according to Indonesian law and regulations.

On juvenile justice system according to Indonesian law and regulations.