Sebanyak 1379 item atau buku ditemukan

Studi kritis terhadap pertautan antara hukum Islam dan hukum adat dalam sistem hukum nasional

Critical study on Islamic law and adat law in Indonesian legal system.

Critical study on Islamic law and adat law in Indonesian legal system.

30 Desain Rak TV

Kebutuhan masyarakat akan TV semakin meningkat seiring perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi. Begitu pula dengan kebutuhan rak TV yang berfungsi untuk menyimpan TV serta perangkat lainnya. Rak TV kini hadir dengan berbagai gaya dan bentuk yang menarik. Anda yang merasa bosan dengan desain rak TV Anda terdahulu dapat mencoba menyegarkan suasana ruang tamu, keluarga, atau kamar tidur dengan model rak TV modern minimalis dalam buku ini. Dilengkapi pula dengan spesifikasi material dan harga, buku ini akan semakin memudahkan Anda menemukan solusi bagi penampilan rak TV di rumah. SALAM GRIYA KREASI

... Anda memiliki naskah-naskah arsitektur dan • interior yang menarik? Anda.
griya kreasi 139.

Ensiklopedia Kiamat

Dinamika dan gerak alam, termasuk manusia di dalamnya, suatu saat akan berhenti. Akan datang suatu hari ketika keberadaan manusia semuanya berakhir, alam semuanya hancur. Bintang-bintang meredup, ombak laut berhenti, tumbuhan mati, mata air mengering. Tetapi, ini bukanlah akhir segalanya. Ini hanya satu fase yang niscaya dilewati manusia, untuk mengantarkannya memasuki alam baru, dalam suatu kehidupan baru, dengan tatanan dan ukuran-ukuran baru: akhirat.Kehidupan akhirat merupakan hal gaib; tirainya tidak dapat disingkap oleh manusia, setajam apa pun akalnya, sebening apa pun hatinya. Maka, pengetahuan tentangnya hanya diperoleh lewat informasi dari Allah dan Rasul-Nya. " "Eksiklopedia" Kiamat menghimpun, mengomentari, menganalisis, dan memperdebatkan nas-nas dari Alquran dan sunah yang sahih tentang maut dan alam akhirat, berikut beragam pendapat ulama yang berkembang di seputar nas-nas itu, selengkap-lengkapnya. Diterbitkan oleh penerbit Serambi Ilmu Semesta" (Serambi Group)

Ali ibn Abu al-Qasim lahir pada tahun 642 H. Ayahnya adalah guru fikih Hanafi di
Basrah. Begitu pula kakeknya. Kakeknya belajar di Basrah kemudian pindah ke
Damaskus lalu mengajar di Madrasah ash-Shadiriyyah al-Ma'damiyah. Ia
mengepalai pengadilan al-Hanafiyyah. Upayanya di bidang pengadilan banyak
dihargai orang. Umurnya saat munculnya api di Hijaz adalah dua belas tahun.
Seorang penyair melukiskan peristiwa ini dalam bait-bait syair: Mahasuci Zat
yang ...