Sebanyak 135 item atau buku ditemukan

Isu-Isu Kritis dalam Pendidikan Tinggi

Sebuah Tinjauan Aktual terhadap Praktik Pendidikan Tinggi di Indonesia

Buku ini berangkat dari pemikiran tentang gagasan-gagasan penting yang berkembang di perkuliahan Program Studi Manajemen Pendidikan pada mata kuliah Manajemen Pendidikan Tinggi. Dalam dialog, diskusi dan paparan yang diasuh oleh Prof. Dr. Muchlis R. Luddin, MA menghentakkan pemikiran para mahasiswa untuk mengembangkan lebih lanjut pemikiran-pemikiran tersebut. Buku ini merupakan kumpulan tulisan. Buku ini merupakan kumpulan dari tugas akhir semesteran dari dosen pengampu yang kemudian dikumpulkan dan dilakukan editing dan penambahan-penambahan di beberapa tempat untuk kesempurnaan buku ini sehingga tersaji lebih aktual. Buku yang ada ditangan pembaca berjudul: “Isu-Isu kritis dalam Pendidikan Tinggi: Sebuah Tinjauan Aktual terhadap Praktik Pendidikan Tinggi di Indonesia”. Kumpulan tulisan ini diharapkan memberikan inspirasi terutama untuk pendidikan tinggi. Pendidikan tinggi sebagai lembaga terakhir dalam proses pembelajaran sangat penting untuk dikaji. Pendidikan tinggi seolah menjadi barometer kemajuan sebuah bangsa. Pendidikan tinggi dengan Tridharma Perguruan Tinggi inilah yang menyebabkan pendidikan tinggi sebagai bagian utuh dalam masyarakat.

Pertanyaan-pertanyaan ini harus berada dalam hati sanubari setiap masyarakat
Indonesia. Hal-hal ini harus clear dalam nation platform. ... Perubahan icon yakni
globalisasi yang di dalamnya terdapat revolusi IT pada awal abad ke-19. ...
sering terjadi konflik, Utara maju, Selatan mengalami kemiskinan, dan Timur dan
Barat antara Islam-Barat, ada clash civilization, untuk itu harus berpikir lebih
maju.

Kebijakan kriminal penanggulangan tindak pidana pendidikan

bentuk penerapan sarana non penal dan sarana penal pada pendidik dan peserta didik

Criminal policy in handling crimes of education in Indonesia.

Criminal policy in handling crimes of education in Indonesia.

Tafsir(an) land reform dalam alur sejarah Indonesia

tinjauan kritis atas tafsir(an) yang ada

History and government policies on land reform in Indonesia.

Semua jargon - jargon di atas terlihat antara lain dalam pasal 2 ayat 4 , pasal 5 ,
pasal 7 , pasal 11 ayat 2 , pasal 14 ... Berbagai perusahaan tersebut merupakan
tulang punggung dari ekonomi Negara , karena assetnya sangat luar biasa .

Potret pendidikan ekonomi Islam di Indonesia

analisis kurikulum, model pembelajaran, dan hubungannya dengan kompetensi SDM pada industri keuangan syariah di Indonesia

On Islamic economic study in higher education in Indonesia.

On Islamic economic study in higher education in Indonesia.

Panduan Lengkap: Panduan Lengkap, Tata Cara Perpajakan di Indonesia.

Subjek Pajak luar negeri adalah: a. orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di
Indonesia, orang pribadi yang berada di Indonesia tidak lebih dari 183 (seratus
delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan, dan badan ...

Pluralisme Hukum Waris dan Keadilan Perempuan

Konsep mengenai waris dan apa sebenarnya hukum waris, khususnya waris Islam, mendapatkan ujiannya dalam praktik pembagian dan penyelesaian sengketa waris dalam masyarakat. Konsep dan hukum yang sudah dianggap baku, ternyata dalam praktiknya dapat dimusyawarahkan, bersifat cair, dan mendapatkan makna baru. Pemaknaan tentang waris sangat beragam, tidak hanya karena hukumnya beragam, tetapi juga budaya, sistem pemaknaan, kelas yang beragam, dan juga perspektif gender. Realitas pluralisme hukum dapat ditunjukkan bukan hanya karena keberadaan beberapa sistem hukum dalam isu waris, tetapi juga adanya saling pengaruh, adopsi atau sebaliknya kontestasi, di antara berbagai sistem hukum tersebut dalam praktik pembagian waris. Masing-masing sistem hukum: hukum negara, adat, agama, dan kebiasaan, kehilangan garis demarkasinya secara tegas. Terdapat pengaruh dari praktik kebiasaan yang sangat dinamis terkait waris yang berlangsung di negara-negara Islam Asia Tenggara, terhadap praktik waris di Indonesia. Masing-masing hukum bukanlah entitas yang batasnya jelas. Hal ini sejalan dengan pemikiran modern dalam teori pluralisme hukum yang berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat yang sangat cepat dan globalisasi masa kini. “Buku Pluralisme Hukum Waris dan Keadilan Perempuan yang ditulis oleh Prof Sulistyowati Irianto hadir pada waktu yang tepat, yaitu ketika kesetaraan dan keadilan jender semakin menjadi kebutuhan Masyarakat mengingat peran penting perempuan di dalam rumah maupun di ruang publik yang tidak kalah dibandingkan peran kaum laki-laki. Isu pewarisan bagi perempuan, baik sebagai janda atau anak perempuan, terus menimbulkan perdebatan hingga hari ini. Pertanyaan mengapa perempuan harus dibedakan dari laki-laki dalam hak waris adalah persoalan nyata yang coba dijawab dalam buku ini melalui penelitian terhadap keputusan-keputusan yang dibuat di Pengadilan Agama hingga Mahkamah Agung. Membaca buku ini penting bagi para perempuan, masyarakat umum, dan para hakim untuk memahami konteks perjalanan hukum waris di Indonesia guna memberi keadilan bagi para ahli waris.” Ninuk Mardiana Pambudy, Wakil Pemimpin Redaksi harian KOMPAS “Dalam iklim politik global dan lokal saat ini di mana pembakuan kategori-kategori sederhana sering digunakan sebagai alat untuk memperkuat proses pengasingan dan pengucilan sosial, buku ini merupakan suatu sumbangan mahapenting untuk memperdalam pandangan kita tentang pluralisme hukum terutama dalam berbagai sengketa waris, yang dilandasi keragaman kontekstual. Kita disadarkan akan peran aktor-aktor hukum yang berbeda sehingga kontestasi dan negosiasi merupakan dinamika yang mewarnai praktek hukum di tingkat yang berbeda-beda. Kita diberi pula pencerahan mengenai peran kaum perempuan sendiri dalam hubungan dengan anggota keluarga mereka maupun pandangan mereka tentang proses pengadilan, saat terjadi sengketa waris. Buku ini patut dibaca, selain oleh praktisi hukum, ilmuwan, aktivis maupun pejabat negara, juga oleh masyarakat umum.” Ratna Saptari, dosen Universitas Leiden. “Buku ini berbicara tentang hukum waris yang ditelaah darisocio-legal studies dengan perspektif gender. Obyek kajiannya adalah warisan. Pendekatan pluralisme hukum digunakan untuk menunjukkan bagaimana hukum negara, hukum agama, dan hukum adat bertemu, saling berharmoni, bernegosiasi, atau berkontestasi. Konstelasi pluralisme hukum dikaji secara mendalam di sini. Kajian lintas disiplin yang sangat komprehensif ini penting untuk dibaca oleh para hakim, mahasiswa dan praktisi hukum, para pakar dan mahasiswa sosiologi, juga para ahli dan praktisi gender.” Muhajir Darwin, Guru Besar Fisipol UGM.

Hal ini sejalan dengan pemikiran modern dalam teori pluralisme hukum yang berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat yang sangat cepat dan globalisasi masa kini. “Buku Pluralisme Hukum Waris dan Keadilan Perempuan yang ditulis oleh ...