Sebanyak 494 item atau buku ditemukan

HKI, hukum Islam, dan fatwa MUI

Intellectual property rights according to Islamic law and fatwas of Indonesian ulama.

Intellectual property rights according to Islamic law and fatwas of Indonesian ulama.

Lokakarya Tentang Penelitian dan Pengembangan Kesehatan

Ciloto, 28-30 Maret 1988

Proceedings of a workshop on research and development of health.

Melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang pelayanan kesehatan,
penyakit menular, ekologi kesehatan, farmasi, ... Kesehatan dapat lebih inovatif
dan kreatif dalam melaksanakan tugasnya menunjang pembangunan kesehatan
.

Meningkatkan penelitian dan pengembangan kesehatan untuk menunjang pembangunan nasional

proceeding Lokakarya II Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Ciloto, 24-26 Juli 1990

Proceedings of a workshop on research and development in health.

Proses seleksi usul penelitian yang kompetitif dirasakan terlalu berat bagi para
peneliti, terutama yang masih yunior. lklim dan suasana ilmiah yang mendorong
kegiatan ilmiah masih perlu ditingkatkan. VI. SARAN-SARAN Jumlah dan mutu ...

Keterangan filsafat tentang tauhid, taqdir dan tawakkal

Didalam alam periksa dan pikir tentang ilmu ketuhanan itu termasuk segala
paham dan pendapat berhubung dengan ... DIALEKTIK ATAU 'ILMU KALAM
Adapun djalan atau tarikat jang digunakan dalam filsafat dalam perkembangan
itu, ialah ...

Historiografi Himpunan Mahasiswa Islam tahun 1947-1993

History of Himpunan Mahasiswa Islam, Islamic Association of University Students in Indonesia, 1947-1993.

potensi ummat Islam, maka kemunduran ummat Islam di bidang politik
membawa pengaruh yang lebih buruk bagi ummat Islam Indonesia.
Ketidakmampuan ummat Islam terutama pemimpin-pemimpinnya merumuskan
konsep-konsep praktis yang bersumber kepada Al-Quran dan As-Sunnah, dan
keunggulan golongan lain dalam berbagai aspek kehidupan telah
mengakibatkan pemimpin-pemimpin Islam sering mengalami dis orientasi, yang
membahayakan kemurnian Islam ...

Akuntansi Perbankan Syariah

dari Teori ke Praktik

Di Indonesia potensi ummat Islam sangat besar. Kegairahan dan semangat beragama masyarakat mulai menonjol di kalangan menengah ke atas sejak dua dekade belakangan ini. Kalau dahulu orang merasa takut mengklaim dirinya muslim, saat sekarang orang sudah mulai berani secara terang-terangan, bahkan bangga menyatakan dirinya muslim. Bersamaan dengan itu maka mulai banyak bermunculan instrumen-instrumen atau institusi yang mulai beroperasi secara Islami. Sebagai contoh dalam bidang keuangan, muncul lembaga-lembaga : bank Islam, asuransi Islam, reksadana, dan sebagainya. Kecenderungan dan pergeseran masyarakat juga berlangsung dalam dunia ilmiah. Sehingga kajian tentang upaya membumikan ayat-ayat al-Qur'an dalam kehidupan dan bidang-bidang kehidupan mulai dilaksanakan. Dengan kata lain, seluruh kajian syari'ah dalam bidang kehidupan dan ilmu pengetahuan mulai berlangsung, tidak kecuali bidang akuntansi, misalnya. Oleh karena itu, dalam berbagai tulisan mengenai tanggapan atau kritik terhadap akuntansi sekarang, mulai tampak adanya ketidakpuasan terhadap apa yang sesungguhnya diberikan akuntansi konvensional pada masyarakat. Berbagai kasus yang terjadi dalam masyarakat bisnis kita, adanya masih ditemukan manipulasi laporan akutansi yang seharusnya dilaporkan. Kasus-kasus seperti yang terjadi ini adalah sebuah penyimpangan terhadap data dan keputusan yang seharusnya dilaporkan atau dibuat.

enyajian laporan akuntansi bank syariah telah diatur dengan Pedoman Standar
Akuntasi Keuangan (PSAK) dan Pedoman Akuntasi Perbankan Syariah
Indonesia (PAPSI). Oleh karena itu, laporan keuangan harus mampu
memfasilitasi semua pihak yang terikat dengan bank syariah. Kekurangan
perhatian PSAK dan PAPSI dalam masalah Syariah juga terdapat dalam hal
fungsi laporan keuangan memfasilitasi DPS untuk memeriksa dana nonhalal
yang diterima oleh bank.