Sebanyak 2593 item atau buku ditemukan

Muslimah Mendulang Pahala Tanpa Batas

Meraih pahala kebaikan bisa di mana saja dan kapan saja. Mengerjakan tugas-tugas rumah tangga seperti mencuci, membersihkan rumah, memasak, mendidik anak, bahkan bercumbu dengan suami pun dapat mendatangkan pahala berlipat. Sayangnya, banyak muslimah yang kurang memahami rutinitas harian mereka sehingga aktivitas yang seharusnya memiliki nilai kebaikan berlalu begitu saja. Padahal, jika kegiatan sehari-hari muslimah diiringi dengan niatan yang benar, pahala berlipat akan menanti. BerseManga, Manhua & Manhwat dalam menggapai pahala dan surga-Nya, itulah salah satu ciri muslimah yang beriman. Buku ini tepat menjadi panduan bagi muslimah agar semakin memahami bahwa memungut rida Allah dan meraih pahala-Nya dapat dilakukan lewat hal-hal sederhana dan mudah. Selain itu, buku ini juga membahas profil wanita idaman surga, serta nasihat-nasihat dari Rasulullah untuk para muslimah agar mereka dapat menghiasi hidup mereka dengan kemuliaan akhak, amal saleh, dan kebeningan jiwa. Selamat membaca.

Hal ini ia lakukan selama puluhan tahun tanpa sepengetahuan si Nasrani. Saat
ia sakit, tetangganya baru tahu kejadian itu. Akhirnya, tetangga itu memeluk
Islam berkat kemuliaan Hasan al‐Bashri dalam menghormati tetangganya.
Saling peduli antartetangga memberi banyak manfaat. Salah terjadi serta saat
kalau siapa terjadi penanggulangan yang satunya bukan dalam kebakaran,
pertama tetangga? masyarakat, dalam D igkali ita siapa menanggapi l bencana
PSaat u memberi ...

Pendidikan akhlak dalam keluarga

kasus studi keluarga Batak Toba Islam di Sumatera Utara

On Muslim religious education of Toba-Batak people in Sumatera Utara Province, Indonesia.

On Muslim religious education of Toba-Batak people in Sumatera Utara Province, Indonesia.

Greek: An Essential Grammar of the Modern Language

Greek: An Essential Grammar of the Modern Language is a concise and user-friendly reference guide to the most important aspects of modern Greek. It presents a fresh and accessible description of the language in short, readable sections. Explanations are clear and supported by examples throughout. The Grammar is ideal for learners of all levels and is suitable for those involved in independent study and for students in schools, colleges, universities and adult classes of all types. Features include: * lots of clear and up-to-date examples * clear explanations of grammatical terms * discussion of points which often cause problems * Greek/English comparisons and contrasts highlighted. Greek: An Essential Grammar of the Modern Language will help you read, speak and write with greater confidence.

The book is intended to serve the needs of adult learners, both those attending
classes and those studying alone, of school students up to A level, and of first-
year university students, particularly beginners or near-beginners. The
terminology used is to a great extent traditional, although ... terms are fully
explained in the text, as well as in the glossary. We frequently contrast Greek with
English, in order to aid the learner in understanding the linguistic concepts and
categories involved.

Menyelami Makna Bacaan Shalat

Shalat bukan semata-mata ibadah ritual harian wajib bagi seorang muslim. Di dalam bacaan-bacaan shalat terkandung pesan moral dan spiritual yang sangat tinggi nilainya untuk membentuk karakter atau kepribadian seorang muslim yang baik, kuat, tangguh, respek, maju, produktif, inspiratif dan bertanggung jawab. Sejak takbiratul ihram hingga salam, kita seperti masuk dalam dunia yang penuh dengan pesan moral dan spiritual untuk kita hayati lalu kita praktikkan dalam kehidupan. Buku ini melihat shalat dari dimensi pesan moral dan spiritual yang disampaikan dalam bacaan-bacaan shalat sejak takbiratul ihram hingga salam. Di situlah sesungguhnya letak manfaat tertinggi shalat bagi orang yang mengerjakannya. Ibnu Qayyim Al- Jauziyah pernah mengatakan, “Betapabanyak orang yang shalat tetapi tidak ada kebaikan padanya.” Hal ini karena tidak menghayati pesan-pesan moral dan spiritual yang terkandung di dalam shalat dalam kehidupan, tetapi hanya sekadar menggugurkan kewajiban. Betapa ruginya. Selain itu, juga disertakan bacaan-bacaan dan doa-doa dari shalat Subuh sampai shalat Isya.

Putus asa mereka sama orang-orang Yakni, padahal nentang Orang-orang
dengan mereka mereka yang kafir keras. putus tidak sangat Yahudi yang
Beberapa bisa asanya D berharap, telah ig padaita kembali lP ub mati lis orang-
orang masa kali hing tapi /K di hidup perjanjian G - Rasulullah 3 alam harapan /
GC kafir yang berharap kubur hidup kembali. ke dunia setelah mati, itu tidak
terwujud. adalah para peyang telah mereka buat dengan Rasulullah mereka
langgar karena ...

Sedekah Bikin Kaya dan Berkah

“Harta yang dimakan akan habis, yang dipakai akan rusak, dan yang disedekahkan akan kekal.” (HR. Muslim, Tirmizi, dan An-Nasa’i) Manusia adalah makhluk sosial, mereka tidak bisa jidup tanpa bantuan dan pertolongan dari orang lain. Karenanya, Islam memberikan anjuran kepada pemeluknya untuk bersedekah sebagai sarana tolong menolong antarsesama. Bahkan, Islam menganjurkan kita untuk bersedekah baik di waktu luang atau sempit. Pada hakikatnya, tujuan utama sedekah adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, ada berbagai manfaat yang akan diperoleh bagi siapa saja yang menyedekahkan hartanya dengan ikhlas karena Allah SWT. Manfaat-manfaat sedekah antara lain: *Menyembuhkan penyakit-penyakit jasmani dan rohani *Menjauhkan diri dari siksa api neraka *Menjadi penaung pada hari kiamat *Menolak bala *Didoakan oleh para malaikat *Memberikan keberkahan pada harta dan melapangkan rezeki *Masuk surga dari pintu sedekah *Sarana untuk Membersihkan Harta *Menjadikan Pribadi yang Mulia secara khusus dalam agama Islam. Karenanya, memahami tatacara shalat sesuai dengan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW adalah suatu kewajiban. -WahyuQolbu-

“Harta yang dimakan akan habis, yang dipakai akan rusak, dan yang disedekahkan akan kekal.” (HR.

Legendary Locals of Peoria

Peoria harkens back to the 1670s glory days of the French voyageurs and became the now-familiar face of Americana—its townsfolk have touched every aspect of national and international life, often significantly. In comedy, Fibber McGee and Molly, Charles Correll, Richard Pryor, Sam Kinison, and even Bishop Sheen with his witty homilies have made Peoria the “Habitat of Humor.” Betty Friedan’s The Feminine Mystique jump-started the 1960s feminist movement, while Philip José Farmer’s The Lovers rocked the 1950s sci-fi universe. Dr. C.T. Vivian, Dr. Romeo Garrett, and John Gwynn Jr. held the frontline against racism. Representing the best of society’s core values, Barb and Dick Hammond founded Friends of the Children of Haiti, a medical organization tending to the year-round needs of the earth’s poorest. And unheralded Bill Noel has shouldered the sorrows and burdens of others who have leaned on him for decades. When it comes to all the legendary locals, they play in Peoria . . . and the world.

Of Cows, Cat, and a Quest Glen Barton (born 1939) grew up on a farm in Alton,
Missouri, a Grant Wood–esque American Gothic town, with a population of 576.
Growing up, he helped his grandfather, two older brothers, and older sister
around the farm while his father worked at the post office. During the “o-dark-thirty
” daily cow milkings, he daydreamed of owning a dairy with automatic milkers. He
graduated valedictorian of his high school class in 1942, which was something of
a ...

Konflik Tanah Ulayat dan Pluralisme Hukum

Hilangnya Ruang Hidup Orang Melayu Deli

Kajian atas tiga ruang pergulatan dan pembentukan hukum yang dipresentasikan dalam pendekatan sosiolegal dengan mengambil konstruksi hukum tanah komunal etnis Melayu Deli di Sumatera Utara mendekatkan kita kembali bahwa hukum dalam definisi apapun yang dipakai adalah sebuah produk kebudayaan dengan kepentingan tertentu dari manusia-manusia yang menguasai atau mengontrolnya. Hukum tak bisa lepas dari politik kepentingan para pemangkunya. Selama lebih kurang satu setengah abad pergaulan hukum tanah komunal etnis Melayu Deli bersama hukum kolonial dan hukum resmi negara Republik Indonesia, kelihatan sekali bagaimana kontestasi kepentingan-kepentingan itu terungkap. Hukum negara menjadi sangat sentralistik sementara badan-badan peradilan formal berkontribusi mengamankannya. Untuk dan atas nama Hak Guna Usaha yang diberikan kepada perkebunan-perkebunan negara, lahan-lahan yang sangat subur bagi tanaman tembakau diformat ulang secara periodik. Dengan dalih divestasi, landreform dan kerugian terus menerus yang dialami perkebunan, lahan-lahan itu beralih ke tangan-tangan pengusaha. Ini adalah erzat kapitalisme seperti yang dikatakan Yoshihara Kunio. Nasib hukum lokal persis seperti benalu tua yang tumbuh pada inangnya. Ini adalah paradoks: dari pemilik tanah menjadi pengemis di tanahnya sendiri, dari inang menjadi benalu. Nasib hutan/tanah reba dan orang Melayu yang hidup bertarung di atasnya persis seperti bidal Melayu: antan patah lesungpun hilang. Di kalangan rakyat yang berjuang untuk dan atas nama masyarakat adat, hukum-hukum negara yang menolak eksistensi mereka jelas diabaikan, sebaliknya peraturan apa saja yang memberi peluang hidup bagi mereka mulai dari konvensi internasional perlindungan masyarakat asli sampai putusan pengadilan, akan menjadi sumber inspirasi perjuangan untuk bertahan hidup di lahan-lahan yang mereka kuasai. Hukum dalam terminologi apa saja akan direspon positif jika itu menguntungkan perjuangan bersama mereka. Begitu juga keberpihakan politik yang akan mengamankan penguasaan tanah. Corak ini tak mesti sejajar dengan cara mereka membangun hubungan secara internal di kelompoknya. Jargon komunalisme dan religiusitas hubungan rakyat dengan tanah hilang dihantam kebutuhan pragmatis dalam merespon kebutuhan tanah yang transaksional. Kualitas dan ciri-ciri hukum yang populis di tingkat makro berubah total menjadi kapitalistik di ranah mikro.

mendirikan pondok rumah sebagai tempat tinggal serta mendirikan musholla
sebagai tempat ibadah. Selain dasar hukum acte van concessie yang disebutkan
di atas, para penggugat mendalilkan keabsahan penguasaan tanah adat
tersebut pada UU Pokok Agraria No.5 tahun 1960, khususnya pasal 3 dan pasal
5 serta peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 5
tahun 1999 tentang Pedoman Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Masyarakat
Adat yang ...

Konflik dan penyelesaian pendirian rumah ibadat