Pembahasan materi dalam buku ini diawali dengan masalah penelitian, sumber masalah, kajian teori, variabel, jenis variabel, teknik pengumpulan data, populasi, sampel, dan analisis data. Materi yang di bahas dalam buku ini merupakan ringkasan dari pengetahuan secara teori, pendapat para pakar serta pengalaman para pakar di bidang metodologi. Pembahasan buku ini juga di dasarkan pengalaman penulis mengampu mata kuliah berkaitan dengan metode penelitian yang semuanya disajikan dalam bentuk bahasa yang sederhana agar mudah dipahami.
Pembahasan materi dalam buku ini diawali dengan masalah penelitian, sumber masalah, kajian teori, variabel, jenis variabel, teknik pengumpulan data, populasi, sampel, dan analisis data.
Prinsip Dasar Penelitian, Pengambilan Sampel, Analisis, dan Interpretasi Data
Penelitian adalah kegiatan ilmiah yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan data dalam usaha menemukan, mengembangkan, dan menguji kebenaran suatu teori atau pengetahuan. Buku ini menguraikan tahap-tahap dalam penelitian yang menekankan pada prinsip dasar penelitian, pengambilan sampel, analisis, dan interpretasi data. Untuk mempermudah pemahaman serta menambah wawasan pembaca, buku ini juga dilengkapi dengan contoh-contoh dan studi kasus, antara lain yaitu pendugaan stok sumber daya ikan, pencemaran laut, mikroplastik di perairan, terumbu karang, perubahan garis pantai, gelombang, mangrove, foram nifera, dan tsunami. Pembahasan pada buku ini diawali dengan penjelasan tentang konsep dasar kebenaran ilmiah sebagai landasan dalam memahami esensi suatu penelitian. Selanjutnya diuraikan tentang jenis-jenis penelitian, strategi pemilihan topik penelitian dengan menggunakan konsep mind mapping. Metode penelitian diungkapkan dalam bentuk penjelasan tentang cara merumuskan hipotesis penelitian, metode pengambilan data, dan juga metode analisis data. Kemudian diuraikan juga secara komprehensif cara penyajian dan interpretasi data yang meliputi penjelasan tentang jenis-jenis grafik dan tabel yang dapat digunakan untuk menyampaikan data hasil penelitian. Secara keseluruhan, buku ini sangat tepat dijadikan acuan atau pedoman bagi para peneliti di bidang kelautan dan perikanan.
Penelitian adalah kegiatan ilmiah yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan data dalam usaha menemukan, mengembangkan, dan menguji kebenaran suatu teori atau pengetahuan.
Penelitian menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sebelum melakukan hal ini seseorang membutuhkan pengetahuan yang memadai dan metode yang benar agar bisa melaksanakan penelitian dan mendapatkan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan secara objektif. Dalam kaitan dengan itu seo rang peneliti perlu melengkapi diri dengan kedua hal tersebut. Buku ini sesungguhnya dirancang untuk itu. Penulisan buku ini dilatarbelakangi oleh kepedulian penulis terhadap mahasiswa yang sering mengalami kesulitan dalam melakukan penelitian saat menyusun skripsi atau tesis di akhir masa studinya. Kesulitan itu justru muncul karena kurangnya pengetahuan tentang metode penelitian itu sendiri. Buku ini berisikan pengetahuan tentang bagaimana serta langkah langkah apa yang diperlukan dalam melakukan penelitian kuantitatif sekaligus mendasarkan diri dari pengalaman sang penulis yang bertahuntahun mengampu Matakuliah Metodologi Penelitian di Program Strata Dua (S2) Magister Ilmu Administrasi Universitas Krisnadwipayana, Jatiwaringin, Jakarta serta pengalaman mengajar di Fakultas Ilmu Adminis trasi Bisnis dan Komunikasi (FIABIKOM) di Unika Atma Jaya Jakarta. Bahasa yang disajikan penulis dalam mengurai topik-topik di setiap bab sangat sederhana sehingga pembaca dengan mudah menangkap isinya. Sesuai dengan tujuan penyusunannya, kehadiran buku ini sangat membantu bagi mahasiswa dalam menyelesaikan studinya. Tentu tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi bagi siapa saja yang terjun dan berminat dalam penelitian, termasuk dosen yang mengajar metode penelitian, kehadiran buku ini bisa menambah wawasan.
Perdagangan lintas negara yang sudah dikenal sejak awal peradaban manusia ini rawan konflik. Benturan - benturan kepentingan sering terjadi. Hukum maupun kebiasaan masing - masing negara yang berbeda menjadi alasan dibutuhkannya aturan main yang bersifat universal, diakui, dan ditaati bersama untuk menjalin hubungan dagang yang harmonis. Dengan pemahaman yang sama terhadap aturan main dan standar yang sama, konflik dan sengketa dalam proses perdagangan yang sudah cukup rumit dapat dikurangi. Sejak Zaman Romawi sudah terlihat adanya kebutuhan pengaturan perdagangan lintas batas wilayah dan warganegara. Namun, perdagangan yang mendunia dan dikendalikan dalam suatu sistem dibawah suatu organisasi internasional sebenarnya diawali dengan pertemuan di Bretton Woods, Humpshire, Amerika Serikat yang menghasilkan IMF, Bank Dunia, dan International Trade Organization (ITO). Namun, karena ITO gagal dibentuk maka lahirlah General Agreement Tariffs and Trade (GATT 1948) yang dibentuk dibawah naungan PBB. Baru Pada Tahun 1994 dalam Uruguay Round dengan ditandatanganinya The Final Act DEmbodying the results of the Uruguay Round of Multilateral Trade Negotiations, para wakil negara anggota mengeluarkan Deklarasi Marrakesh yang isinya mendukung GATT yang baru dan sekaligus memberi lampu hijau bagi kehadiran World Trade Organization menggantikan GATT sebagai lembaga semi permanen yang dibentuk pada tahun 1948. WTO saat ini beranggotakan lebih dari 150 negara. Apakah perdagangan internasional sama dengan ekspor impor atau transaksi bisnis, internasional? Mengapa hukum perdaganan internasional perlu diketahui tidak hanya oleh para pihak yang terkait, tetapi juga lawyer, masyarakat umum terutama mahasiswa hukum? langkah Awal Memahami Hukum Perdagangan Internasional dalam era Globalisasi adalah alternatif jawabannya.
Mengapa hukum perdaganan internasional perlu diketahui tidak hanya oleh para pihak yang terkait, tetapi juga lawyer, masyarakat umum terutama mahasiswa hukum? langkah Awal Memahami Hukum Perdagangan Internasional dalam era Globalisasi ...
Islam merupakan agama yang sempurna yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman hidup umat manusia. Oleh karena itu, seluruh aspek kehidupan manusia terutama umat Islam hendaknya berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam yang bersumber pada Al-Quran, Hadist, maupun itjma dan ijtihad ulama. Meletakkan seluruh aspek kehidupan berdasarkan pada prinsip-prinsip Islam sangatlah penting dilakukan oleh umat Islam dengan tujuan agar tidak menyimpang ataupun terbawa arus globalisasi. Buku ini terdiri dari sebelas pokok bahasan (bab) yang merujuk pada Rencana Pembelajaran Semester (RPS).
Fikih muamalah mencakup banyak bidang, antara lain: bidang keuangan, pernikahan dan keluarga, waris, kriminal, dan lain sebagainya. Buku ini adalah buku Fikih Muamalah yang khusus membahas tentang hukum-hukum Fikih Muamalah dalam bidang keuangan. Buku ini dikhususkan membahas akad-akad atau transaksi-transaksi yang terdapat dalam khazanah Fikih Muamalah secara umum. Buku Fikih Muamalah ini sengaja disusun dengan tidak banyak mengedepankan atau menekankan perbedaan-perbedaan madhzab Fikih, namun tetap mengakomodir semua madhzab Fikih yang ada dan telah diterima oleh umat Islam secara umum. Dalam buku ini tidak semua akad atau semua transaksi yang terdapat di dalam Fikih Muamalah dibahas dan diketengahkan, penulis telah memilih beberapa akad yang banyak ditemukan dan digunakan dalam transaksi-transaksi keuangan perbankan maupun bisnis. Berdasarkan skema-skema yang dibuat oleh Dewan Syariah Nasional Majlis Ulama Indonesia (DSN-MUI) di dalam fatwa-fatwa yang dikeluarkan terkait transaksi keuangan dan perbankan, buku ini memilih empat belas akad Fikih Muamalah yang paling sering digunakan. Selain itu, buku ini juga menjelaskan konsep-konsep dasar dalam Fikih Muamalah di bagian awal buku.
Sistem ekonomi kapasitas yarg menempatkan pemilik modal sebagai pemegarg kekuwasaan kebijakan otoriter terhadap jalannya perekonomian dunia, telah menciptakan jurang pemisah yang teramat dalam antara negara-negara maju (pemilik modal) dengan negara-negara miskin (meminjam modal). Ketidakadilan dan ketidakseimbangan sengaja diciptakan oleh sistem kapitalis dengan teori Belah Bambu Yang mengangkat tinggi-tinggo pemilik modal dan meninjak-injak penerima modal. Krisis ekonomi glibal tahun 1997 dan tahun 1997 dan tahun 2008 yang masih berlanjut sampai akhir 2009 membuktikan bahwa sistem kapitalis sangat rapuh. Tetapi, pada saat peristiwa yang sama Sistem Ekonomi Syariah yang mengembangkan prinsip keadilan, keseimbangan, dan kesejahteraan yang saling menguntungkan antara pemilik modal dengan penerima modal terbukti lebih unggul dan menjadi salah satu sistem ;perekinomian glonal yang mampu menyelamatkan perekonomian dunia. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
Sistem ekonomi kapasitas yarg menempatkan pemilik modal sebagai pemegarg kekuwasaan kebijakan otoriter terhadap jalannya perekonomian dunia, telah menciptakan jurang pemisah yang teramat dalam antara negara-negara maju (pemilik modal) ...
Buku ini mengulas seputar hukum jaminan, asas, subjek, dan bentuk-bentuk hukum jaminan yang dikenal dalam ranah hukum perdata di Indonesia, inklud dengan pemaparan secara normatif mengenai eksekusi jaminan dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah serta menyajikan praktik eksekusinya yang meliputi: eksekusi jaminan Hak Tanggungan Syariah, Eksekusi Hipotek Kapal Laut dengan akad syariah, Eksekusi Gadai Syariah, Eksekusi Jaminan Fidusia, dan Resi Gudang yang dilakukan dengan menggunakan akad Syariah. Selain eksekusi terhadap jaminan kebendaan dalam akad syariah, penulis juga menguraikan dalam bab terakhir bagaimana pelaksanaan eksekusi dan pembatalan terhadap putusan Arbitrase Syariah yang sejak terbit Perma Nomor 14 Tahun 2016 sudah merupakan kewenangan absolut pengadilan agama/mahkamah syar’iyah. Di samping menjelaskan tentang tata cara eksekusi dengan segala permasalahan juga menguraikan kendala-kendala yang ditemukan serta bagaimana solusi yang dapat diterapkan dalam praktik di peradilan agama/mahkamah syar’iyah. Penulis melihat beberapa praktik pelaksanaan eksekusi jaminan kebendaan di pengadilan agama memiliki kompleksitas dan permasalahan yang berbeda-beda sehingga membutuhkan pendekatan dan penanganan yang berbeda pula. Oleh karena itu, diharapkan buku ini dapat membantu memberikan opsi pemecahan bagi permasalahan praktik eksekusi jaminan tersebut di pengadilan agama. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
2022-41047-0002
Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
2022-41047-0001
Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
Buku ini mengulas seputar hukum jaminan, asas, subjek, dan bentuk-bentuk hukum jaminan yang dikenal dalam ranah hukum perdata di Indonesia, inklud dengan pemaparan secara normatif mengenai eksekusi jaminan dalam menyelesaikan sengketa ...
Multi akad atau akad gabungan atau disebut juga dengan hybrid contract (al-‘uqud al-murakkabah) merupakan penerapan dua atau lebih akad dalam satu transaksi sebagai satu kesatuan transaksi yang tidak terpisahkan satu sama lain.1 Dapat dicontohkan seperti akad sewa beli (al-bay’ al-ta`jiri) yang dalam konteks bank syariah dikenal dengan produk IMBT (ijarah muntahiyah bi al-tamlik). Akad ini merupakan gabungan antara akad jual beli dan sewa. Akad gabungan atau multi akad dijadikan ‘pintu masuk syar’i’ bagi pengembangan produk bank syariah.
Akad gabungan atau multi akad dijadikan ‘pintu masuk syar’i’ bagi pengembangan produk bank syariah. Buku Multi Akad Dalam Lembaga Keuangan Syariah ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karuniaNya sehingga Buku Pendamping Bimbingan Teknologi Informasi dan Komunikasi Kelas 7 Pada Kurikulum 13 dapat diselesaikan. Buku ini Sebagai Pedoman Bagi Siswa SMP Kelas 7 Dalam Kegiatan Bimbingan teknologi Informasi dan Komunikasi. Buku ini disusun dan dibuat berdasarkan materi-materi yang ada yang bertujuan agar dapat menambah pengetahuan dan wawasan siswa dalam belajar serta agar siswa juga dapat memahami nilai-nilai dasar yang dikembangkan dalam berpikir dan bertindak. Mudah-mudahan dengan mempelajari Buku ini, para siswa akan mampu menghadapi masalah-masalah atau kesulitan-kesulitan yang timbul dalam belajar Dan dengan harapan semoga siswa mampu berinovasi dan berkreasi dengan potensi yang dimiliki. Kami menyadari bahwa dalam pembuatan Buku Teknologi Informasi dan Komunikasi ini masih ada kekurangan sehingga penulis berharap saran dan kritik dari pembaca sekalian agar penulis dapat meningkatkan dan memperbaiki penyajian Buku yang lebih baik dari sebelumnya. Akhir kata penulis ucapkan terima
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karuniaNya sehingga Buku Pendamping Bimbingan Teknologi Informasi dan Komunikasi Kelas 7 Pada Kurikulum 13 dapat diselesaikan.