Sebanyak 1499 item atau buku ditemukan

An Anglo-Burmese Dictionary

This is a pre-1923 historical reproduction that was curated for quality. Quality assurance was conducted on each of these books in an attempt to remove books with imperfections introduced by the digitization process. Though we have made best efforts - the books may have occasional errors that do not impede the reading experience. We believe this work is culturally important and have elected to bring the book back into print as part of our continuing commitment to the preservation of printed works worldwide.

Keadaban publik

menata masyarakat multikultural yang santun

On multiculturalism and civil society in Indonesia.

On multiculturalism and civil society in Indonesia.

Dekriminalisasi terhadap Delik-delik dalam KUHP

Bab 1 di dalam buku ini merupakan Bab Pendahuluan yang pada pokoknya berisikan tentang sejarah pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (selanjutnya disebut KUHP) setelah Indonesia merdeka, asal muasal penamaan dari KUHP yang diberlakukan di Indonesia, peraturan perundang-undangan yang mengubah KUHP, baik yang dilakukan sebelum dan setelah Indonesia menjadi negara yang merdeka. Pada bagian akhir dari bab ini, diuraikan tentang lembar evaluasi pembelajaran yang antara lain berisi kewenangan lembaga negara untuk melakukan kriminalisasi dan dekriminalisasi sebagai pengantar menuju pembahasan pokok dari buku ini, yaitu tentang dekriminalisasi terhadap delik-delik dalam KUHP Indonesia. Bab 2 mengenai Sistematika KUHP Indonesia di dalam buku ini, pada pokoknya memberikan gambaran bahwa menurut hukum positif, KUHP di Indonesia terdiri dari tiga buku dan substansi dari ketiga buku tersebut senantiasa mengalami perkembangan. Perkembangan yang terjadi antara lain adalah terjadi dekriminalisasi terhadap ketentuan pidana dalam KUHP. Pasal-pasal dalam KUHP yang telah dilakukan dekriminalisasi pada Bab 2 ini disajikan dalam bentuk tabulasi data. Bab 3 mengenai Kriminalisasi dan Dekriminalisasi dalam KUHP, antara lain berisikan tentang definisi dari kriminalisasi dan dekriminalisasi itu sendiri, organ negara yang berwenang melakukan kriminalisasi dan dekriminalisasi, pasal-pasal dalam KUHP yang didekriminalisasi dan pembentukan pasal baru dalam KUHP sebagai proses kriminalisasi. Selanjutnya, diuraikan pula tentang beberapa kasus yang terkait dengan dekriminalisasi terhadap delik-delik di luar KUHP.

Pada bagian akhir dari bab ini, diuraikan tentang lembar evaluasi pembelajaran yang antara lain berisi kewenangan lembaga negara untuk melakukan kriminalisasi dan dekriminalisasi sebagai pengantar menuju pembahasan pokok dari buku ini, ...

Delik-delik yang Berada di Luar KUHP

Perkembangan masyarakat mempunyai pengaruh pada perkembangan hukum yang berlaku, termasuk di Indonesia. Dalam hukum pidana yang umumnya diatur dalam KUHP, karena adanya perkembangan dalam masyarakat yang semakin maju/berkembang maka peraturan-peraturan yang ada tidak memadai lagi, maka dibuatlah Undang-undang baru yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman. Apa saja delik-delik hukum yang ada di luar KUHP?? Baca selengkapnya di buku ini --Penerbit Deepublish, Deepublish, Hukum, KUHP, Dr. Hj. Tina Asmarawati, S.H., M.H.--

Apa saja delik-delik hukum yang ada di luar KUHP?? Baca selengkapnya di buku ini --Penerbit Deepublish, Deepublish, Hukum, KUHP, Dr. Hj. Tina Asmarawati, S.H., M.H.--