Subjek Pajak luar negeri adalah: a. orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia, orang pribadi yang berada di Indonesia tidak lebih dari 183 (seratus
delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan, dan badan ...
dan di Indonesia tidak menerima atau memperoleh penghasilan lain di luar
jabatannya dan negara yang bersangkutan memberikan perlakuan timbal balik. •
Organisasi-organisasi internasional yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
Di negara Indonesia kedaulatan tersebut terdapat pada Pasal 23, Ayat (2),
Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia 1945. Langsung ataupun
tidak langsung kedaulatan pajak (belastingsouvereiniteit) itu berhubungan
dengan tata ...
Indonesia Muhammad Awal Satrio Nugroho Bambang Teguh Manajer
Penerbitan dan Produksi: Edward Tanujaya Koordinator Penerbitan dan
Produksi: Ariyanto Editor: Christine Copy Editor: Budhi Prianto, Ema Sri Suharsi
Tata Letak: M.
Tabel 5. Pendapatan Asli Daerah, Propinsi & Metropolitan City di Korea Di
negara Republik Korea, Pemerintah Propinsi dan Metropolitan City mempunyai
kedudukan yang sama, sehingga jenis pajak dan sumber penerimaannya sama.