Buku ini mengangkat topik terkait isu-isu dalam upaya perlindungan anak. Ditulis dalam tujuh bab. Bab pertama mengulas perlindungan hukum bagi anak penyalah guna narkotika. Bab kedua perlindungan hukum bagi pekerja anak. Bab ketiga perlindungan hukum bagi anak korban trafficking. Bab keempat perlindungan hukum anak korban kekerasan di sekolah. Bab kelima perlindungan hukum bagi anak korban kejahatan pornografi. Bab keenam perlindungan hukum bagi anak dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia. Buku ini ditutup pada bab ketujuh, perlindungan hukum bagi anak yang dilibatkan dalam aksi teror.