Sebanyak 176 item atau buku ditemukan
strategi kekuasaan Orde Baru
Role of New Order administration in controlling development of Islamic organization in Indonesia.
pers di rumah Orde Baru
Freedom of the press in Indonesia, press conditions, and language in newspapers; artiles.
Itu teorinya. Secara singkat, kekuasaan dimaknai sebagai kemampuan untuk
menghidupi segala sesuatu.20 Untuk menumbuhkan kolam susu. Membuat kayu
dan batu jadi tanaman. Semacam itu. Presiden Soeharto mendapatkan
keabsahan kekuasaan secara otomatis dengan suksesnya mempertahankan
jabatan selama ini. Seperti yang sudah didengar semua orang, satu sosok "anak
desa" yang bisa naik ke pucuk kekuasaan negara pastilah punya "sesuatu".
Sebuah "wahyu".
Relief batu yang menggambarkan cerita tersebut dapat dijumpai di Courtesy
Metropolitan Museum of Art, Yunani. Di Jawa Barat juga ada cerita menarik
mengenai anjing. Konon, Dayang Sumbi kehilangan sesuatu benda, lalu
bersumpah barangsiapa yang bisa menemukan benda tersebut, akan dijadikan
suaminya. Ternyata, yang berhasil menemukan adalah seekor anjing bernama
Tumang. Akhirnya keduanya melangsungkan penikahan dan melahirkan
Sangkuriang. Pada suatu ...
Setelah satu jam berenang dalam 'aliran cinta' ini, engkau akan meninggalkan '
eksistensi makhluk hidup yang egois' dan memetik suatu kehidupan baru di
tengah 'eksistensi abadi' umat manusia dalam 'orbit abadi' Allah. Sekarang
engkau seperti Ibrahim! Selanjutnya, dari tempat ketika engkau memulai tawaf
maka dari situ pula engkau harus keluar dari lingkaran tawaf. Sama halnya
dengan hidup setelah mati, engkau bangkit di tempat yang sama dengan ketika
engkau mati.
Buku Dasar-dasar Hukum Acara Jinayah ini menjelaskan sangat sederhana mulai dari hal-hal yang sangat mendasar yaitu tentang pengertian dasar dan istilah-istilah dalam hukum jinayah, asas-asas hukum acara jinayah dilanjutkan kepada penerapan hukum acara jinayah, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di persidangan, dan eksekusi. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia
Paradigma ini perlu dipahami mengingat berkembang anggapan bahwa fikih
tidak mengenal hukum acara, dan apa yang dirumuskan dalam qanun hukum
acara sepenuhnya copy-paste KUHAP. Pandangan ini tidak sepenuhnya tepat
karena paradigma dan filosofi hukum acara jinayah berbeda dengan paradigma
KUHAP. Karena materi hukum jinayah bersumber pada AlQur'an dan Sunnah
tidak dapat ditegakkan oleh hukum acara yang tidak berlandaskan syariat Islam.