Sebanyak 49 item atau buku ditemukan

Pembangunan Mapan Orang Asli

Buku ini mengemukakan satu gagasan pembangunan mapan masyarakat Orang Asli yang berasaskan kajian perintis terhadap komuniti Orang Asli Temiar, yang tinggal di Rancangan Pengumpulan Semula Legap dan Pos Kuala Mu, Perak. Penjelasan tentang gagasan pembangunan mapan mencakupi konsep pembangunan mapan dan komuniti mapan, kerangka penunjuk, profil dan kedudukan komuniti mapan, kerangka penunjuk, profil dan kedudukan komuniti Orang Asli, contoh aplikasi penunjuk pembangunan mapan dalam menilai tahap kemapanan komuniti orang Asli yang dikaji, dan cadangan strategi pembangunan yang mengambil kira kemajuan secara menyeluruh dari aspek ekonomi, sosiobudaya, dan fizikal atau ekologi. Pembangunan mapan yang dirancangkan demi manfaat masyarakat Orang Asli adalah selaras dengan usaha kerajaan dalam melaksanakan Program Tindakan Alam Sekitar atau lebih dikenali sebagai Agenda 21. Agenda 21 ialah deklarasi bersama masyarakat dunia dalam Persidangan Bangsa-Bangsa Bersatu Mengenai Alam Sekitar dan Pembangunan di Rio De Janeiro, Brazil pada 13 Jun 1992. Buku ini sesuai digunakan sebagai rujukan oleh pihak yang bertanggungjawab dalam merancang pembangunan komuniti orang peribumi, terutama Jabatan Hal Ehwal Orang Asli (JHEOA), ahli akademik, pelajar yang mengikuti pengajian sains kemasyarakatan, dan pembaca umum yang berminat terhadap bidang ini.

Buku ini mengemukakan satu gagasan pembangunan mapan masyarakat Orang Asli yang berasaskan kajian perintis terhadap komuniti Orang Asli Temiar, yang tinggal di Rancangan Pengumpulan Semula Legap dan Pos Kuala Mu, Perak.

Hacking vs Hukum Positif & Hukum Islam

Dibalik kelebihan dan kemudahan yang ditawarkan oleh komputer dan Internet, ternyata memiliki sisi gelap yang dapat menghancurkan kehidupan dan budaya manusia itu sendiri. Sebab teknologi komputer dan Internet sebagai ciptaan manusia memiliki karakteristik mudah dieksploitasi oleh siapa saja yang memiliki keahlian di bidang tersebut. Hal tersebut dimungkinkan karena perkembangan komputer dan Internet tidak lepas dari aktivitas hacking. Hacking yang pada dasarnya adalah cara untuk meningkatkan performa, menguji sistem, atau mencari bug suatu program komputer dan internet, untuk tujuan perbaikan. Tapi telah umum diketahui, hacking juga digunakan untuk melakukan tindak kejahatan. Hal ini menimbulkan pro dan kontra saat disahkannya peraturan yang ada, seperti yang terjadi dalam UU ITE. UU ITE telah disenyalir merupakan pembelengguan terhadap aktivitas hacking karena UU khusus tersebut diduga disusun dari ketidakmengertian (salah perspektif) terhadap hacking yang sebenarnya. Setali tiga uang, hukum Islam yang bersumber dari aspek agama perlu untuk memiliki dasar hukum dalam permasalahan hacking ini, seiring makin maraknya kelompok yang mengatasnamakan Islam melakukan teror dengan cara hacking. Dari permasalahan di atas, buku ini akan mencari dan mengkaji apa itu hacking sebenarnya? Bagaimana perspektif hukum positif dan hukum Islam atas hacking? Dan bagaimana relevansi kedua hukum yang telah ditelurkan tersebut? Buku ini menawarkan penjelasan padat berisi mengenai dunia hacking beserta permasalahan yang timbul dari hukum yang mengaturnya. Pembahasan di dalamnya bermanfaat sebagai tambahan pengetahuan bagi Akademisi, Penegak Hukum, Praktisi Teknologi Informasi, hacker, Praktisi Hukum serta masyarakat luas yang ingin memahami dunia hacker.

Paramadya Puspa “Perjanjian atau persetujuan adalah suatu perbuatan di mana
seseorang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap seseorang lain atau lebih.”
55 Dari definisi tersebut suatu perjanjian akan terjadi jika yang ditawari janji ...

Fiqih Mawaris

  • ISBN 13 : 0
  • Judul : Fiqih Mawaris
  • Pengarang : Suparman Usman,   yusuf somawinata,   Dian Khairul Umam,  
  • Penerbit : Pustaka setia
  • Klasifikasi : 2X4
  • Call Number : 2X4 DIA f
  • Bahasa : id
  • Edisi : Pertama
  • Penaklikan : -;248;21
  • Halaman : 0
  • Open Library : http://openlibrary.org/books/OL25444041M/Meet_the_Austins
  • Ketersediaan :
    2015-30102-0004
    Tersedia di Pustaka Garegeh - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
    2015-30102-0003
    Tersedia di Pustaka Garegeh - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
    2013-578-020-4-9
    (PNJ-pustaka02-00189853) Dipinjam sampai 18-11-2025 pada Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
    2013-578-020-4-8
    Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
    2013-578-020-4-7
    Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
    2013-578-020-4-6
    Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
    2013-578-020-4-5
    Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
    2013-578-020-4-4
    Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
    2013-578-020-4-3
    Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
    2013-578-020-4-2
    Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
    2013-578-020-4-10
    Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
    2013-578-020-4-1
    Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
    2012-2863.002
    Tersedia di Pustaka Garegeh - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
    2009-2863.001
    Tersedia di Pustaka Garegeh - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi